MODAL
& JENIS MODAL
DEFINISI MODAL
Perusahaan
membutuhkan modal dalam menjalankan aktifitasnya. Modal merupakan faktor yang
sangat penting dalam perusahaan. . Modal ialah jumlah dari utang jangka
panjang, saham preferen, dan ekuitas saham biasa, atau mungkin pos-pos tersebut
plus utang jangka pendek yang dikenakan bunga”. Definisi modal dalam Standar
Akuntansi Keuangan (IAI,2007:9) ”modal adalah hak residual atas asset
perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban”.
SUMBER PENAWARAN MODAL
Pembelanjaan
di satu pihak dipandang sebagai masalah penarikan modal, dan lain pihak dapat
dipandang sebagai masalah penggunaan modal. Bagi perusahaan yang membutuhkan
dana, perusahaan yang meminta atau menarik modal, masalahnya ialah bagaimana
perusahaan tersebut dapat memperoleh modal yang dibutuhkan dengan syarat-syarat
yang paling menguntungkan. Menurut Bambang Riyanto (2001:209) sumber-sumber
modal ditinjau dari dua aspek, yaitu:
1. Ditinjau dari asalnya
1.1.
Sumber Internal (Internal Resource)
Modal
atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan berupa laba
yang ditahan (retained earning) dalam
akumulasi penyusutan.
1.2. Sumber Ekstenal
(External Resource)
Sumber
modal yang berasal dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur dan
pemilik, peserta atau pengambila bagian di dalam perusahaan. Modal yang berasal
dari kreditur adalah yang merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan
dan disebut dengan modal asing. Sedangkan dana yang berasal dari pemilik,
peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang
akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan dan disebut dengan
modal sendiri.
2. Ditinjau dari cara terjadinya
2.1.
Tabungan dari subjek-subjek Ekonomi
Tabungan
merupakan pendapatan yang tidak dikonsumsi. Tabungan digunakan untuk keperluan
konsumsi dan dapat pula dipergunakan untuk investasi. Tabungan yang digunakan
untuk kepentingan konsumsi tidak memperbesar dana modal, sedangkan tabungan
yang digunakan untuk investasi dapat memperbesar dana modal. Suatu perusahaan
dapat dikatakan mengadakan tabungan bila perusahaan tersebut menyisihkan
sebagian dari keuntungan yang diperoleh untuk pembentukan cadangan yang bertujuan antara lain
memperkuat basis keuangan atau investasi di kemudian hari.
2.2. Penciptaan atau
Kreasi Uang oleh Bank
Bukan
hanya bank sirkulasi yang dapat menciptakan uang, bank-bank dagang dapat
menciptakan uang, meski dalam bentuk uang giral.
2.3. Intensifikasi
Penggunaan Modal
Bank
meminjamkan kembali uang-uang yang dipercayakan atau disimpan kepadanya.
Perusahaan produksi pun dapat mengintensifkan penggunaan uang yang sementara
kepada perusahaan lain yang membutuhkan atau untuk digunakan sendiri di dalam
perusahaan untuk ekspansi.
JENIS MODAL
1.
Modal Aktif
Modal
yang termasuk sebagai pengertian modal konkret, yaitu kekayaan yang dimiliki
oleh suatu perusahaan terdapat dalam neraca sebelah debet. Modal ini menggambarkan bentuk-bentuk seluruh dana
yg diperoleh perusahaan ditanamkan. Contoh
modal aktif adalah aktiva lancar
dan aktiva tetap.
1.1.Aktiva
Lancar adalah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses
produksi, biasanya kurang dari satu tahun. Aktiva lancar adalah aktiva yang
dapat diuangkan dalam waktu yang pendek.
1.2.Aktiva
Tetap atau Modal tetap adalah Aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang
secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi. Aktiva yang
tidak habis dalam proses produksi seperti: Tanah. Sehingga tanah tidak
disusutkan.Sedangkan yang secara berangsur angsur habis adalah Mesin, Kendaraan,
Bangunan, dan peralatan. Aktiva golongan ini disusutkan, sebagai prestasi yang
digunakan dalam proses produksi selama periode tertentu.
2.
Modal Pasif
Modal
yang berada di sisi kredit dari neraca yang menggambarkan sumber dari mana dana
diperoleh.
2.1.Modal
Asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar
perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan dan bagi
perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya
harus dibayar kembali. Dilihat dari jangka penggunaan dana, maka dana yang
digunakan perusahaan berasal dari sumber dana jangka pendek, dan jangka
menengah serta jangka panjang.
Modal
asing ini dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan yaitu:
2.1.1. Modal
Asing Jangka Pendek (Short-term debt)
Modal
asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu
tahun. Jenis-jenis modal asing jangka pendek terdiri dari rekening Koran
dan kredit dari penjualan.
2.1.1.1.Rekening
Koran
Kredit rekening koran adalah kredit
yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana
perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai
dengan kebutuhannya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang telah di
ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah
tersebut.
2.1.1.2. Kredit Dari Penjual
Kredit penjual merupakan kredit
perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk
dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti
bahwa penjual baru menerima pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa
waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan
dapat dikatakan menerima ”kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama
waktu itupun berarti penjual atau produsen memberikan ”kredit penjual” kepada
pembeli atau langganan. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual
adalah perusahaan industri, sedangkan perusahaan yang menerima adalah
perusahaan perdagangan.
2.1.2.3. Kredit Dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang
diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan
mentahnya atau barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga barang
yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli
menerima barang yang dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli
memberikan ”kredit pembeli” kepada panjual/ pemasok bahan mentah atau barang
dagang. Pada umumnya kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan
agraria yang menghasilkan bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh
perusahaan-perusahaan industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai
bahan dasarnya.
2.1.2.4. Kredit Wesel
Kredit
wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan ”surat pengakuan utang”
yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak
tertentu dan pada saat tertentu (surat promes/ notes payables), dan setelah
ditandatangani surat tersebut dapat di jual atau diuangkan pada bank. Dari
surat tersebut diperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang
tersebut dikurangi dengan bunga sampai hari jatuh temponya. Dengan demikian
maka ini berarti bahwa pihak yang mengeluarkan surat utang tersebut menerima
kredit selama waktu mulai diuangkannya sampai saat dimana utang tersebut harus di
bayar. Bagi bank atau pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit),
surat utang tersebut merupakan tagihan atau wesel tagih (notes receivables),
dan bagi pihak yang mengeluarkan surat utang, surat utang tersebut merupakan
utang wesel (notes payables).
2.1.2. Modal
Asing Jangka Menengah (ntermediate-term
debt)
Pada
umumnya penggunaan sumber dana jangka menengah ini dirasakan karena adanya
kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana jangka pendek disatu
pihak dan juga sulit dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang dilain pihak.
Modal asing jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umurnya lebih
dari satu tahun dan kurang dari sepuluh tahun. Contoh modal asing jangka pendek
:
2.1.2.1 Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan
umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan
dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu
(amorization payment), misalkan pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan,
setiap kuartal atau setiap tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank
dagang, perusahaan asuransi, supplier atau manufaktur.
2.1.2.2. Leasing
Bentuk lain dari intermediate-term
debt adalah leasing. Apabila kita ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya
menginginkan service dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh hak penggunaan
atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan
kontrak leasing untuk aktiva tersebut. Dengan demikian leasing adalah suatu
alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada
dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan
service dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak
disertakan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar
kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee)
untuk menggunakan jasa atas aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Ada
tiga bentuk utama dari leasing yaitu sale and leaseback, services leases dan
financial lease.
A. Sale and Leaseback
Sale
and leaseback yaitu pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing cooporation
atau bank, dan bersama dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan
kembali aktiva yang telah dijual oleh pemilik aktiva tersebut selama periode
tertentu dengan syarat tertentu. Dalam hal ini pembeli aktiva menjadi lessor
(yang menyewakan) dan penjual aktiva akan menjadi leasse (penyewa).
B. Service Leases
Service
leases atau operating lease memberikan service baik mengenai bidang
financialnya maupun mengenai pemeliharaannya dalam bentuk aktiva atau
perlengkapan. Dalam bentuk leasing ini sering terdapat kausal yang memberikan
hak kepada leasse untuk membatalkan leasing itu dan mengembalikan peralatan itu
kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya tersebut. Misalnya karena faktor
keusangan.
C. Financial Leasing
Financial
leasing yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan pemeliharaan atau
maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus diangsur, dalam hal ini
lessor menerima pembayaran sewa dari leasse yang meliputi harga penuh dan bunga
yang diinginkan lessor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar