Sabtu, 28 Desember 2013

Modal & Jenis Modal (1)

MODAL & JENIS MODAL

DEFINISI MODAL
Perusahaan membutuhkan modal dalam menjalankan aktifitasnya. Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam perusahaan. . Modal ialah jumlah dari utang jangka panjang, saham preferen, dan ekuitas saham biasa, atau mungkin pos-pos tersebut plus utang jangka pendek yang dikenakan bunga”. Definisi modal dalam Standar Akuntansi Keuangan (IAI,2007:9) ”modal adalah hak residual atas asset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban”.

SUMBER PENAWARAN MODAL
Pembelanjaan di satu pihak dipandang sebagai masalah penarikan modal, dan lain pihak dapat dipandang sebagai masalah penggunaan modal. Bagi perusahaan yang membutuhkan dana, perusahaan yang meminta atau menarik modal, masalahnya ialah bagaimana perusahaan tersebut dapat memperoleh modal yang dibutuhkan dengan syarat-syarat yang paling menguntungkan. Menurut Bambang Riyanto (2001:209) sumber-sumber modal ditinjau dari dua aspek, yaitu:
1.      Ditinjau dari asalnya
1.1. Sumber Internal (Internal Resource)
Modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan berupa laba yang ditahan (retained earning) dalam akumulasi penyusutan.
1.2. Sumber Ekstenal (External Resource)
Sumber modal yang berasal dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau pengambila bagian di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah yang merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan dan disebut dengan modal asing. Sedangkan dana yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan dan disebut dengan modal sendiri.

2.      Ditinjau dari cara terjadinya
2.1. Tabungan dari subjek-subjek Ekonomi
Tabungan merupakan pendapatan yang tidak dikonsumsi. Tabungan digunakan untuk keperluan konsumsi dan dapat pula dipergunakan untuk investasi. Tabungan yang digunakan untuk kepentingan konsumsi tidak memperbesar dana modal, sedangkan tabungan yang digunakan untuk investasi dapat memperbesar dana modal. Suatu perusahaan dapat dikatakan mengadakan tabungan bila perusahaan tersebut menyisihkan sebagian dari keuntungan yang diperoleh untuk pembentukan cadangan yang bertujuan antara lain memperkuat basis keuangan atau investasi di kemudian hari.
2.2. Penciptaan atau Kreasi Uang oleh Bank
Bukan hanya bank sirkulasi yang dapat menciptakan uang, bank-bank dagang dapat menciptakan uang, meski dalam bentuk uang giral.
2.3. Intensifikasi Penggunaan Modal
Bank meminjamkan kembali uang-uang yang dipercayakan atau disimpan kepadanya. Perusahaan produksi pun dapat mengintensifkan penggunaan uang yang sementara kepada perusahaan lain yang membutuhkan atau untuk digunakan sendiri di dalam perusahaan untuk ekspansi.

JENIS MODAL
1.      Modal Aktif
Modal yang termasuk sebagai pengertian modal konkret, yaitu kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan terdapat dalam neraca sebelah debet. Modal  ini menggambarkan bentuk-bentuk seluruh dana yg diperoleh perusahaan ditanamkan. Contoh  modal aktif adalah aktiva  lancar dan aktiva tetap.
1.1.Aktiva Lancar adalah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi, biasanya kurang dari satu tahun. Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat diuangkan dalam waktu yang pendek.
1.2.Aktiva Tetap atau Modal tetap adalah Aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi. Aktiva yang tidak habis dalam proses produksi seperti: Tanah. Sehingga tanah tidak disusutkan.Sedangkan yang secara berangsur angsur habis adalah Mesin, Kendaraan, Bangunan, dan peralatan. Aktiva golongan ini disusutkan, sebagai prestasi yang digunakan dalam proses produksi selama periode tertentu.

2.      Modal Pasif
Modal yang berada di sisi kredit dari neraca yang menggambarkan sumber dari mana dana diperoleh.
2.1.Modal Asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Dilihat dari jangka penggunaan dana, maka dana yang digunakan perusahaan berasal dari sumber dana jangka pendek, dan jangka menengah serta jangka  panjang.
Modal asing ini dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan yaitu:
2.1.1.      Modal Asing Jangka Pendek (Short-term debt)
Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Jenis-jenis modal asing jangka pendek terdiri dari rekening Koran dan  kredit dari penjualan.
2.1.1.1.Rekening Koran
Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang telah di ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah tersebut.
2.1.1.2. Kredit Dari Penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan dapat dikatakan menerima ”kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu itupun berarti penjual atau produsen memberikan ”kredit penjual” kepada pembeli atau langganan. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah perusahaan industri, sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan perdagangan.
2.1.2.3. Kredit Dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan mentahnya atau barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga barang yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barang yang dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan ”kredit pembeli” kepada panjual/ pemasok bahan mentah atau barang dagang. Pada umumnya kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan agraria yang menghasilkan bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh perusahaan-perusahaan industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai bahan dasarnya.
2.1.2.4. Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan ”surat pengakuan utang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (surat promes/ notes payables), dan setelah ditandatangani surat tersebut dapat di jual atau diuangkan pada bank. Dari surat tersebut diperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dikurangi dengan bunga sampai hari jatuh temponya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa pihak yang mengeluarkan surat utang tersebut menerima kredit selama waktu mulai diuangkannya sampai saat dimana utang tersebut harus di bayar. Bagi bank atau pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit), surat utang tersebut merupakan tagihan atau wesel tagih (notes receivables), dan bagi pihak yang mengeluarkan surat utang, surat utang tersebut merupakan utang wesel (notes payables).

2.1.2.      Modal Asing Jangka Menengah (ntermediate-term debt)
Pada umumnya penggunaan sumber dana jangka menengah ini dirasakan karena adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana jangka pendek disatu pihak dan juga sulit dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang dilain pihak. Modal asing jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umurnya lebih dari satu tahun dan kurang dari sepuluh tahun. Contoh modal asing jangka pendek :
2.1.2.1 Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu (amorization payment), misalkan pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan, setiap kuartal atau setiap tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi, supplier atau manufaktur.
2.1.2.2. Leasing
Bentuk lain dari intermediate-term debt adalah leasing. Apabila kita ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan service dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan kontrak leasing untuk aktiva tersebut. Dengan demikian leasing adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan service dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertakan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee) untuk menggunakan jasa atas aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Ada tiga bentuk utama dari leasing yaitu sale and leaseback, services leases dan financial lease.
A.    Sale and Leaseback
Sale and leaseback yaitu pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing cooporation atau bank, dan bersama dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan kembali aktiva yang telah dijual oleh pemilik aktiva tersebut selama periode tertentu dengan syarat tertentu. Dalam hal ini pembeli aktiva menjadi lessor (yang menyewakan) dan penjual aktiva akan menjadi leasse (penyewa).
B.     Service Leases
Service leases atau operating lease memberikan service baik mengenai bidang financialnya maupun mengenai pemeliharaannya dalam bentuk aktiva atau perlengkapan. Dalam bentuk leasing ini sering terdapat kausal yang memberikan hak kepada leasse untuk membatalkan leasing itu dan mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya tersebut. Misalnya karena faktor keusangan.
C.     Financial Leasing
Financial leasing yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan pemeliharaan atau maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus diangsur, dalam hal ini lessor menerima pembayaran sewa dari leasse yang meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan lessor.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar