LANJUTAN; Modal 2
Modal Asing Jangka Panjang (long-term debt)
Modal
asing jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya panjang, umurnya lebih
dari sepuluh tahun. Utang jangka panjang ini umumnya digunakan untuk membiayai
perluasan perusahaan (ekspansi) perusahaan, karena kebutuhan modal untuk
keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar.
Contoh
modal asing jangka panjang:
1)
Hutang Hipotik (Mortgage)
Hutang
hipotik adalah bentuk hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva tidak
bergerak (tanah dan bangunan) kecuali kapal dengan bunga, jangka waktu dan cara
pembayaran tertentu.
2)
Obligasi
Obligasi
adalah sertifikat yang menunjukan pengakuan bahwa perusahaan meminjam uang dan
menyetujui untuk membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu. Pelunasan
atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat diambil dari penyusutan aktiva
tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan dari keuntungan.
Jenis-jenis obligasi antara lain adalah (Riyanto:2008):
a)
Obligasi biasa (Bonds)
Obligasi
biasa adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam
waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah debitur memperoleh
keuntungan atau tidak. Biasanya kupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap
tahunnya.
b).
Obligasi pendapatan (income bonds)
Income
bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu
debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapat
keuntungan. Tetapi di sini kreditur memiliki hak kumulatif, artinya apabila
pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga,
dan apabila ditahun kemudiannya perusahaan mendapat keuntungan, maka kreditur
berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak dibayar itu.
c).
Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible bonds)
Convertible
bonds adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi
tersebut untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian, maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk
mengubah statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
2.2.
Modal Sendiri
Modal
sendiri adalah modal yang berasalkan dari pemilik perusahaan dan tertanam dalam
perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Modal sendiri selain
berasal dari luar perusahaan dapat juga berasal dari perusahaan sendiri, yaitu
modal yang dihasilkan atau dibentuk sendiri di dalam perusahaan. Modal sendiri
yang berasal dari intern ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan
perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah
modal yang berasal dari pemilik perusahaan.
2.2.1.
Modal Saham
Sumber
modal sendiri dapat berasal dari dalam perusahaan maupun luar perusahaan.
Sumber dari dalam (internal financing) berasal dari hasil operasi perusahaan
yang berbentuk laba ditahan dan penyusutan. Sedangkan sumber dari luar
(external financing) dapat dalam bentuk saham biasa atau saham preferen
(Husnan:2000).Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam
suatu Perseroan Terbatas (P.T), dimana modal saham terdiri dari :
a)
Saham Biasa (Common Stock)
Saham
biasa adalah bentuk komponen modal jangka panjang yang ditanamkan oleh
investor, dimana pemilik saham ini, dengan memiliki saham ini berarti ia
membeli prospek dan siap menanggung segala risiko sebesar dana yang ditanamkan.
b)
Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham
preferen bentuk komponen modal jangka panjang yang merupakan kombinasi antara
modal sendiri dengan hutang jangka panjang.
c)
Saham Preferen Kumulatif (Cummulative Prefered Stock)
Jenis
saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya
terletak pada adanya hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan
demikian pemegang saham kumulatif apabila tidak menerima deviden selama
beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan atau karena adanya
kerugian, pemegang saham jenis ini di kemudian hari apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen-dividen yang tidak
dibayarkan diwaktu-waktu yang lampau.
2.2.2.
Cadangan
Cadangan
dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang dibentuk oleh
perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan
(reserve that are surplus). Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian
modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain:
a). Cadangan Ekspansi
b). Cadangan modal
kerja
c). Cadangan selisih
kurs
d). Cadangan untuk
menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
2.2.3 Laba Ditahan
Laba
ditahan adalah sisa laba dari keuntungan yang tidak dibayarkan sebagai deviden.
Komponen modal sendiri ini merupakan modal dalam perusahaan yang dipertaruhkan
untuk segala risiko, baik risiko usaha maupun risiko kerugian–kerugian lainnya.
Modal sendiri ini tidak memerlukan adanya jaminan atau keharusan untuk
pembayaran kembali dalam setiap keadaan maupun tidak adanya kepastian tentang
jangka waktu pembayaran kembali modal yang disetor. Oleh karena itu, tiap–tiap
perusahaan harus mempunyai sejumlah minimum modal yang diperlukan untuk
menjamin kelangsungan hidup perusahaan.
Kelebihan Modal Sendiri
:
A.Tidak ada biaya;bunga
atau administrasi,
B.Tidak tergantung kpd
pihak lain
C.Tanpa memerlukan
persyaratan yg rumit.
D.Tidak ada keharusan
pengembalian modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar