Kamis, 07 November 2013

Analisis Koperasi "Koperasi Insan Sejahtera"

ANALISIS KOPERASI

Untuk kesempatan  kali ini, ibu softskill tercinta menugaskan kepada kami untuk melakukan wawancara kepada pihak koperasi di sekitar kampus Universitas Gunadarma, karena tidak terlalu banyak koperasi yang bisa kami jangkau, kami memutuskan untuk mencari koperasi yang sekiranya dapat dijangkau dengan angkutan umum dan tidak memakan waktu lama.
Koperasi yang kami tuju adalah:
KOPERASI INSAN SEJAHTERA
Jl. Gardu Lenteng Agung P4TK Bahasa
Jakarta Selatan
Ketika menuju kesana kami mendapati ada unit pertokoan yang dimiliki oleh Koperasi Insan Sejahtera, wah dapat kita tarik kesimpulan awal bahwa ini adalah jenis koperasi konsumsi (re: koperasi yang menyediakan peralatan sehari-hari) setelah kita melakukan sedikit pembicaraan dengan pegawai koperasi, ternyata mereka menyarankan kami untuk bertemu langsung dengan kepala koperasi Insan Sejahtera, wah kami sangat senang dapat bertemu langsung dengan beliau.
Saat kami tiba di ruangan Bpk. Naidi selaku Kepala Koperasi kami tidak sabar untuk segera bertanya perihal koperasi Insan Sejahtera ini, kami tambah senang karena bpk.Naidi sangat welcome kepada mahasiswa seperti kami.
Lewat berbagai wawancara yang kami lakukan, kami mendapatkan berbagai jawaban atas pertanyaan kami yang berupa:

1.      Bagaimana Latar Belakang Koperasi Insan Sejahtera??
    Koperasi insan sejahtera ini merupakan koperasi yang baru didirikan, koperasi yang berada di lingkungan kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa di jl. Gardu, serengseng sawah, JagaKarsa, Jakarta Selatan 12640. koperasi ini didirikan pada tahun 2000, sebelumnya koperasi ini sudah ada namun baru diresmikan oleh Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah RI dengan surat Keputusan Nomor 38/BH/KDK 9.4/V/2000 tanggal 29 Mei 2000. Koperasi ini didirikan atas dasar kesepakatan para karyawan P4TK, dan kebutuhan para karyawan akan adanya koperasi ini.

2.      Visi dan Misi pendirian Koperasi Insan Sejahtera??
Menurut bapak Naidi, koperasi ini tidak ada visi dan misi dalam bentuk tulisan yang tertulis dan tertera nyata. Namun bpk naidi menyebutkan bahwa “visi dan misi tidak ada yg tertulis, namun di dalam benak saya dan para anggota yg lain kami punya visi untuk menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan Kesejahteraan Anggota kami, misi koperasi ini membentuk dan mencetak insane yang mandiri dari usaha-usaha koperasi ini sendiri yang dapat meningkatkan Kesejahteraan Anggota” jawab bapak Naidi.

3.      Anggota Koperasi Insan Sejahtera??
    Pada awal berdirinya koperasi ini, terdapat 5 pengurus koperasi yang ditunjuk oleh anggota dalam Rapat Pembentukan Koperasi Insan Sejahtera, anggota awal koperasi ini hanya sekitar 30 anggota yang semuanya merupakan karyawan dari kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa. Sekarang koperasi insane sejahtera ini telah memiliki banyak anggotanya pun  merupakan karyawan P4TKBahasa.

4.      Prinsip Koperasi Insan Sejahtera??
Koperasi Insan Sejahtera menggunakan pirinsip yang mengacu pada prinsip koperasi di Indonesia, sesuai dengan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, adapun prinsip secara singkat menurut bpk.Naidi adalah sebagai berikut:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Koperasi Insan Sejahtera menggunakan prinsip ini agar adanya hubungan  kerjasama yang baik antar anggota demi menyejahterakan semua anggota dan membawa koperasi ini kea rah yang lebih baik, tidak adanya perbedaan ras, latar belakang sosial dan sebagainya juga akan membawa para anggota bersifat terbuka

·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Koperasi insan sejahtera ini dijalankan secara demokratis, koperasi ini sangat transparan diawasi oleh anggotanya yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan untuk memilih pengurus atau pengawas yang bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pendidikan Perkoperasian
Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pegurus, pengawas. Tujuannya agar mereka dapat melaksanakan tugas secara efektif demi berkembang baiknya koperasi. Para anggota koperasi, pengurus serta pengawasnya seringkali diberikan diklat (pendidikan kilat) untuk mengasah lagi kinerja mereka dalam mengelola koperasi.
·         Melakukan Kerja Sama antar Koperasi
Koperasi seringkali melakukan kerjasama dalam rangka menjalin baik hubungan kekeluargaan antar koperasi dan dapat memperkuat gerakan Koperasi Insan Sejahtera di mata masyarakat.

5.      Kegiatan Koperasi Insan Sejahtera
Saat kami melihat unit pertokoan Koperasi Insan Sejahtera kami langsung menarik kesimpulan bahwa koperasi ini merupakan koperasi konsumsi, koperasi konsumsi adalah koperasi yang menjual barang-barang kebutuhan rumah tangga.
Tetapi, saat kami melakukan wawancara kepada Kepala koperasi Bpk Naidi, ternyata Koperasi Insan Sejahtera ini adalah jenis koperasi “SERBA USAHA” karena koperasi ini jua memberikan layanan simpan pinjam, kegiatan simpan pinjam ini lebih utama daripada kegiatan konsumsi. Kegiatan usaha simpan pinjam Koperasi Insan Sejahtera meliputi kegiatan penarikan/ penghimpunan dana dan penyaluran kembali dana tersebut dalam bentuk pinjaman. Secara garis besar kegiatan koperasi ini dalam simpan pinjam dapat dibedakan menjadi:
·         Sumber Dana
Koperasi Insan Sejahtera melakukan penarikan dana dari simpanan anggota dan pihak lainnya.
·         Penggunaan Dana
Koperasi Insan Sejahtera menyalurkan dana yang didapat tersebut untuk diberikan kepada anggota yang sedang membutuhkan, dimaksudkan untuk memperoleh pendapatan bunga dan akan menjadi SHU.

Koperasi Insan Sejahtera mendapati kegiatan usahanya saling berkaitan diantaranya:
1.      Dana simpanan yang didapatkan dari anggota akan kembali pada anggota yang sedang membutuhkan pinjaman, arus dana  yg keluar ini akan kembali bertahap dengan tambahan bunga di waktu yang akan dating.
2.      Pada sisi lain Koperasi Insan Sejahtera harus mampu melayani angggota  yang menginginkan pengambilan simpanan yang telah disimpan, sesuai perjanjian yang telah di sepakati.

Kegiatan koperasi Koperasi Insan Sejahtera ‘konsumen’ meliputi:
1.      Pembelian barang-barang yang dibutuhkan untuk persediaan gudang dan untuk langsung dijual kepada anggota koperasi dan non anggota.
2.      Memperhitungkan laba setiap periode sebagai modal awal pembelian persediaan lainnya di periode mendatang dan untuk di bagikan sebagai SHU.

6.      Kendala Koperasi Insan Sejahtera??
Koperasi Insan Sejahtera tidak mempunyai kendala yang sangat besar dalam kegiatan simpan pinjam, karena menurut bapak Naidi, para anggota yang meminjam tidak pernah telat bayar ataupun sampai menunggak lama “Alhamdulillah anggota koperasi ini tidak pernah menunggak pinjaman”,katanya.
Namun kendala yang dihadapi koperasi serba usaha yang juga menjalani unit pertokoan ini adalah terkadang kurangnya modal dalam pembelian barang-barang untuk dijual di toko. Bpk Naidi mengatakan, sulitnya mencari harga barang yang murah dan baik dengan modal seminim-minimnya merupakan kegiatan yang sulit. Kita harus mencari barang dari agen besar atau distributor pertama untuk mendapatkan harga jual yg awal. Kita juga harus membeli barang yang banyak agar diberikan diskon pembelian dari agen, sedangkan terkadang kita hanya butuh sedikit untuk persediaan gudang. Jika kita dapat menemukan barang murah dengan merk yg bagus, kita akan mendapat keuntungan lebih dari kegiatan memenuhi konsumsi anggota ini.

7.      Solusi dalam kendala Koperasi Insan Sejahtera
                  Koperasi Insan Sejahtera dalam kegiatan simpan pinjam sudah sangat baik, tidak ada kendala yang mendalam maka tidak dibutuhan pula solusi yang mendalam. Hanya saja saya sebagai mahasiswa ingin member saran sederhana untuk kegiatan simpan pinjam ini yaitu Koperasi ini harus 1) mampu mengatur arus dana agar selalu seimbang antara arus dana yang keluar serta arus dana yang masuk. 2) Kas di koperasi simpan pinjam sangat likuid, sangat cepat ber[indah tangan maka diharapkan pencatatan yang ruti, actual, teliti dan cermat harus dilakukan agar kegiatan terasa transparan dan tidak membingungkan pengurus itu sendiri.
           
                Solusi untuk Koperasi Insan Sejahtera dalam kegiatan konsumsi menurut saya adalah 1) Koperasi harus mengatur mekanisme permodalan dengan baik, sumber permodalan untuk koperasi dapat dibedakan dari 2 hal:
·         Modal Sendiri yang bersumber dari:
a.       Simpanan Pokok Anggota
b.      Simpanan Wajib
c.       Dana Cadangan
d.      Donasi atau hibah
·         Modal pinjaman, berasal dari:
a.       Anggota
b.      Bank dan lembaga keuangan
c.       Sumber Lainnya
-Menurut saya, simpanan wajib yang diharuskan kepada anggota harus benar-benar dibayar tidak ada yang melanggar membayar agar didapatkan kedisiplinan dalam permodalan koperasi demi lancarnya koperasi.
-Menurut saya, koperasi bisa mengajukan proposal kepada Pemerintah demi mendapatan modal lebih untuk perluasan usaha atua mungkin untuk kelancaran koperasi.




      



Tidak ada komentar:

Posting Komentar