ANALISIS
KOPERASI
Untuk
kesempatan kali ini, ibu softskill
tercinta menugaskan kepada kami untuk melakukan wawancara kepada pihak koperasi
di sekitar kampus Universitas Gunadarma, karena tidak terlalu banyak koperasi
yang bisa kami jangkau, kami memutuskan untuk mencari koperasi yang sekiranya
dapat dijangkau dengan angkutan umum dan tidak memakan waktu lama.
Koperasi yang kami tuju
adalah:
KOPERASI
INSAN SEJAHTERA
Jl.
Gardu Lenteng Agung P4TK Bahasa
Jakarta
Selatan
Ketika menuju kesana kami mendapati ada unit
pertokoan yang dimiliki oleh Koperasi Insan Sejahtera, wah dapat kita tarik
kesimpulan awal bahwa ini adalah jenis koperasi konsumsi (re: koperasi yang
menyediakan peralatan sehari-hari) setelah kita melakukan sedikit pembicaraan
dengan pegawai koperasi, ternyata mereka menyarankan kami untuk bertemu
langsung dengan kepala koperasi Insan Sejahtera, wah kami sangat senang dapat
bertemu langsung dengan beliau.
Saat kami tiba di ruangan Bpk. Naidi selaku
Kepala Koperasi kami tidak sabar untuk segera bertanya perihal koperasi Insan
Sejahtera ini, kami tambah senang karena bpk.Naidi sangat welcome kepada
mahasiswa seperti kami.
Lewat berbagai wawancara yang kami lakukan,
kami mendapatkan berbagai jawaban atas pertanyaan kami yang berupa:
1. Bagaimana
Latar Belakang Koperasi Insan Sejahtera??
Koperasi insan sejahtera ini merupakan
koperasi yang baru didirikan, koperasi yang berada di lingkungan kantor Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa di jl.
Gardu, serengseng sawah, JagaKarsa, Jakarta Selatan 12640. koperasi
ini didirikan pada tahun 2000, sebelumnya koperasi ini sudah ada namun baru
diresmikan oleh Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah RI dengan
surat Keputusan Nomor 38/BH/KDK 9.4/V/2000 tanggal 29 Mei 2000. Koperasi ini
didirikan atas dasar kesepakatan para karyawan P4TK, dan kebutuhan para
karyawan akan adanya koperasi ini.
2. Visi
dan Misi pendirian Koperasi Insan Sejahtera??
Menurut
bapak Naidi, koperasi ini tidak ada visi dan misi dalam bentuk tulisan yang
tertulis dan tertera nyata. Namun bpk naidi menyebutkan bahwa “visi dan misi
tidak ada yg tertulis, namun di dalam benak saya dan para anggota yg lain kami
punya visi untuk menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung pemerintah
Republik Indonesia untuk meningkatkan Kesejahteraan Anggota kami, misi koperasi
ini membentuk dan mencetak insane yang mandiri dari usaha-usaha koperasi ini
sendiri yang dapat meningkatkan Kesejahteraan Anggota” jawab bapak Naidi.
3. Anggota
Koperasi Insan Sejahtera??
Pada awal berdirinya koperasi ini,
terdapat 5 pengurus koperasi yang ditunjuk oleh anggota dalam Rapat Pembentukan
Koperasi Insan Sejahtera, anggota awal koperasi ini hanya sekitar 30 anggota
yang semuanya merupakan karyawan dari kantor Pusat Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa. Sekarang koperasi insane
sejahtera ini telah memiliki banyak anggotanya pun merupakan karyawan P4TKBahasa.
4.
Prinsip Koperasi Insan Sejahtera??
Koperasi
Insan Sejahtera menggunakan pirinsip yang mengacu pada prinsip koperasi di
Indonesia, sesuai dengan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, adapun
prinsip secara singkat menurut bpk.Naidi adalah sebagai berikut:
·
Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
Koperasi Insan Sejahtera menggunakan
prinsip ini agar adanya hubungan
kerjasama yang baik antar anggota demi menyejahterakan semua anggota dan
membawa koperasi ini kea rah yang lebih baik, tidak adanya perbedaan ras, latar
belakang sosial dan sebagainya juga akan membawa para anggota bersifat terbuka
·
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Koperasi insan sejahtera ini dijalankan
secara demokratis, koperasi ini sangat transparan diawasi oleh anggotanya yang
secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan untuk memilih pengurus
atau pengawas yang bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
·
Pembagian SHU dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·
Pendidikan Perkoperasian
Koperasi memberikan pendidikan dan
pelatihan bagi anggota, pegurus, pengawas. Tujuannya agar mereka dapat
melaksanakan tugas secara efektif demi berkembang baiknya koperasi. Para
anggota koperasi, pengurus serta pengawasnya seringkali diberikan diklat
(pendidikan kilat) untuk mengasah lagi kinerja mereka dalam mengelola koperasi.
·
Melakukan Kerja Sama antar Koperasi
Koperasi seringkali melakukan kerjasama
dalam rangka menjalin baik hubungan kekeluargaan antar koperasi dan dapat
memperkuat gerakan Koperasi Insan Sejahtera di mata masyarakat.
5.
Kegiatan Koperasi Insan Sejahtera
Saat
kami melihat unit pertokoan Koperasi Insan Sejahtera kami langsung menarik
kesimpulan bahwa koperasi ini merupakan koperasi konsumsi, koperasi konsumsi
adalah koperasi yang menjual barang-barang kebutuhan rumah tangga.
Tetapi,
saat kami melakukan wawancara kepada Kepala koperasi Bpk Naidi, ternyata
Koperasi Insan Sejahtera ini adalah jenis koperasi “SERBA USAHA” karena
koperasi ini jua memberikan layanan simpan pinjam, kegiatan simpan pinjam ini
lebih utama daripada kegiatan konsumsi. Kegiatan usaha simpan pinjam Koperasi
Insan Sejahtera meliputi kegiatan penarikan/ penghimpunan dana dan penyaluran
kembali dana tersebut dalam bentuk pinjaman. Secara garis besar kegiatan
koperasi ini dalam simpan pinjam dapat dibedakan menjadi:
·
Sumber Dana
Koperasi Insan Sejahtera melakukan
penarikan dana dari simpanan anggota dan pihak lainnya.
·
Penggunaan Dana
Koperasi Insan Sejahtera menyalurkan
dana yang didapat tersebut untuk diberikan kepada anggota yang sedang
membutuhkan, dimaksudkan untuk memperoleh pendapatan bunga dan akan menjadi
SHU.
Koperasi Insan Sejahtera mendapati
kegiatan usahanya saling berkaitan diantaranya:
1. Dana
simpanan yang didapatkan dari anggota akan kembali pada anggota yang sedang
membutuhkan pinjaman, arus dana yg
keluar ini akan kembali bertahap dengan tambahan bunga di waktu yang akan
dating.
2. Pada
sisi lain Koperasi Insan Sejahtera harus mampu melayani angggota yang menginginkan pengambilan simpanan yang
telah disimpan, sesuai perjanjian yang telah di sepakati.
Kegiatan
koperasi Koperasi Insan Sejahtera ‘konsumen’ meliputi:
1. Pembelian
barang-barang yang dibutuhkan untuk persediaan gudang dan untuk langsung dijual
kepada anggota koperasi dan non anggota.
2. Memperhitungkan
laba setiap periode sebagai modal awal pembelian persediaan lainnya di periode
mendatang dan untuk di bagikan sebagai SHU.
6.
Kendala Koperasi Insan Sejahtera??
Koperasi Insan
Sejahtera tidak mempunyai kendala yang sangat besar dalam kegiatan simpan
pinjam, karena menurut bapak Naidi, para anggota yang meminjam tidak pernah
telat bayar ataupun sampai menunggak lama “Alhamdulillah anggota koperasi ini
tidak pernah menunggak pinjaman”,katanya.
Namun kendala yang dihadapi
koperasi serba usaha yang juga menjalani unit pertokoan ini adalah terkadang
kurangnya modal dalam pembelian barang-barang untuk dijual di toko. Bpk Naidi
mengatakan, sulitnya mencari harga barang yang murah dan baik dengan modal
seminim-minimnya merupakan kegiatan yang sulit. Kita harus mencari barang dari
agen besar atau distributor pertama untuk mendapatkan harga jual yg awal. Kita
juga harus membeli barang yang banyak agar diberikan diskon pembelian dari
agen, sedangkan terkadang kita hanya butuh sedikit untuk persediaan gudang.
Jika kita dapat menemukan barang murah dengan merk yg bagus, kita akan mendapat
keuntungan lebih dari kegiatan memenuhi konsumsi anggota ini.
7.
Solusi dalam kendala Koperasi Insan
Sejahtera
Koperasi Insan
Sejahtera dalam kegiatan simpan pinjam sudah sangat baik, tidak ada kendala
yang mendalam maka tidak dibutuhan pula solusi yang mendalam. Hanya saja saya
sebagai mahasiswa ingin member saran sederhana untuk kegiatan simpan pinjam ini
yaitu Koperasi ini harus 1) mampu mengatur arus dana agar selalu seimbang
antara arus dana yang keluar serta arus dana yang masuk. 2) Kas di koperasi
simpan pinjam sangat likuid, sangat cepat ber[indah tangan maka diharapkan
pencatatan yang ruti, actual, teliti dan cermat harus dilakukan agar kegiatan
terasa transparan dan tidak membingungkan pengurus itu sendiri.
Solusi
untuk Koperasi Insan Sejahtera dalam kegiatan konsumsi menurut saya adalah 1)
Koperasi harus mengatur mekanisme permodalan dengan baik, sumber permodalan
untuk koperasi dapat dibedakan dari 2 hal:
·
Modal Sendiri yang bersumber dari:
a. Simpanan
Pokok Anggota
b. Simpanan
Wajib
c. Dana
Cadangan
d. Donasi
atau hibah
·
Modal pinjaman, berasal dari:
a. Anggota
b. Bank
dan lembaga keuangan
c. Sumber
Lainnya
-Menurut saya, simpanan wajib yang
diharuskan kepada anggota harus benar-benar dibayar tidak ada yang melanggar
membayar agar didapatkan kedisiplinan dalam permodalan koperasi demi lancarnya
koperasi.
-Menurut saya, koperasi bisa mengajukan
proposal kepada Pemerintah demi mendapatan modal lebih untuk perluasan usaha
atua mungkin untuk kelancaran koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar