Senin, 14 Oktober 2013

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi


Menteri koperasi…….??

Tugas dan fungsi Kementrian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, pasal 94 dan 95, yaitu : Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah.
Fungsi Kementerian Koperasi:
1.      Perumusan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
2.      Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi dibidang koperasi dan usaha kecil menengah.
3.      Peningkatan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
4.      Pengkoordinasian kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
5.      Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Menjadi menteri koperasi?? Wah menurut saya sesuatu yang sangat menarik tapi akan sulit dijalani. Menteri koperasi mempunyai wewenang yang besar terhadap koperasi tetapi mempunyai tanggung jawab yang besar pula terhadap kemajuan koperasi. Banyak hal yang harus dilakukan untuk memajukan koperasi, ini adalah sedikit khayalan saya tentang apa yang harus saya lakukan jika berandai-andai menjadi menteri koperasi.
1.      MENDEKATKAN FUNGSI DAN PERAN PEMERINTAH UNTUK KOPERASI ITU SENDIRI
Koperasi harus benar-benar bebas dari sifat politik. Saya harus menghilangkan koperasi-koperasi yang tidak berasas kekekeluargaan, yang terdapat anggota ataupun petinggi koperasi yang melakukan kkoperasi dari modal yang pemerintah berikan.

2.      LEBIH MEMBERIKAN MODAL DANA UNTUK UKM KECIL
Bukan hanya UKM yg terdapat di kota besar saja, saya akan lebih memperhatikan UKM kecil di pelosok Indonesia, karena disanalah mereka mengembangkan produk kekayaan Indonesia yang sangat beragam, yang bisa mempunyai nilai seni yang tinggi di mata dunia. Karena saya yakin Indonesia kaya akan nilai seni, tapiterkadang jarang terekspos karena lebih fokusnya terhadap UKM di perkotaan saja.
3.      MELAKUKAN SOSIALISASI DAN PROMOSI
Lebih memanfaatkan media massa dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan gagasan, kegiatan yang diselengarakan. Melaukan sosialisasi untuk para pendiri ukm yang di pedesaan, memberikan penjelasan bahwa modal dari koperasi untuk ukm mereka itu adalah berasaskan kekeluargaan, bukan seperti rentenir yang meminjamkan modal. Karena koperasi bekerja sama unuk kesejahteraan bersama.
4.      MEMBUAT KOMUNITAS DIANTARA UKM KECIL
Agar komunikasi antar UKM bisa terjaga, saya akan membuat komunitas yang akan saya sendiri bantu ketuai. Dengan komunitas ini akan berjalan kerja sama antar UKM kecil, menengah dan besar, untuk ukm kota maupun pelosok. Di dalam komunitas ini juga akan saya buat acara gathering untuk lebih meningkatkan kebersamaan. Jika ukm-ukm berkumpul dan saling mengenal usaha masing-masing kawannya, diperkirakan akan adanya perluasan usaha ataupun variasa dari mereka, entah karena ide yang lain, ataupun karena gabungan dari beberapa yang bekerja sama dan sepakat untuk bergabung.

5.      MEMBUAT  TABUNGAN HAJI MASA DEPAN
Seperti halnya kita tau tabungan untuk haji mungkin hanya diberikan untuk nasabah bank syaraiah, saya mempunyai ide untuk memberikan para pemegang ukm ataupun anggota koperasi untuk menabung demi keperluan haji ataupun umroh, tabungan ini didapat dari sisihan uang yang diberikan oleh anggota dan hasil sisa bagi yang sebagian sudah diambi terlebih dahulu untuk tabungan haji tersebut. Saya aan meyakinkan kalau koperasi mempunyai fungsi yang banyak terhadap masyarakat.
6.      MEMPERBAIKI SDM DI DALAM KOPERASI
Lebih meningkatkan pendidikan para pegawai koperasi, dan berusaha bekerja sama dengan menteri pendidikan untuk membuat jurusan perkuliahan tersendiri untuk koperasi seperti adanya jurusan perpustakaan yang ada. Dibentuknya jurusan kuliah untuk koperasi tersendiri itu adalah untuk memberikan wawasa, pengetahuan, keterampila, dan profesionalisme pengelola koperasi. Karena dengan adanya profesionalisme, akan adanya pengembangan baik dalam bidang organisasi, manajemen serta  dalam pelayanan.
7.      MEMBUKA KESEMPATAN MASYARAKAT UNTUK MEMBERI SARAN
Saya akan mendengarkan dengan baik apa yang masyarakat inginkan dari koperasi di daerahnya ataupun di lingkungannya. Saya akan melakukan blusukan agar saya tau sendiri apa yang harus saya lakukan dan saya kembangan. Saya tidak akan hanya diam di dalam kantor, tetapi mendengarkan langsung keluhan dari para pengusaha-pengusaha kecil di desa maupun kota.

Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar