Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM
di Indonesia
Peran
UMKM di Indonesia sudah menjadi sisi yang penting dalam perekonomian, tidak
hanya bisa memperkecil pengangguran dengan adanya lapangan kerja baru, tetapi
juga bisa mengurangi tingkat kemiskinan dari masyarakat Indonesia. Kehadiran
UMKM tidak saja dalam rangka peningkatan pendapatan tetapi juga dalam rangka
pemerataan pendapatan.
Pemberdayaan
UMKM merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar
kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya melalui
penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta mengurangi tingkat
kemiskinan. Mengingat peran strategis
UMKM ini maka perlu adanya pemberdayaan UMKM agar mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha
yang tangguh dan mandiri. Dalam UU
No.20/2008 tentang UMKM, didefinisikan bahwa pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan
Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan Masyarakat secara sinergis dalam
bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan usaha terhadap UMKM sehingga mampu
tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Pemberdayaan
terhadap UMKM harus ditangani dengan serius dan sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang
meliputi :
(1) penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka
kesempatan berusaha
seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi
ekonomi;
(2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk
meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan
kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal
yang tersedia;
(3) pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif
usaha kecil dan menengah (UKM); dan
(4) pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak
dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro,
terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk
berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi
kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Pengembangan usaha skala mikro
tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan
pengelolaan usaha, serta sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan
usahanya, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan
siap untuk tumbuh dan bersaing.
Pemberdayaan koperasi dan UKM juga diarahkan untuk
mendukung penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, antara lain
melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian hukum, pengembangan sistem
insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis teknologi dan/atau
berorientasi ekspor, serta peningkatan akses dan perluasan pasar ekspor bagi
produk-produk koperasi dan UKM. Dalam rangka itu, UKM perlu diberi kemudahan
dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola
pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi
biaya perizinan. Di samping itu dikembangkan budaya usaha dan
kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan,
bimbingan konsultasi dan penyuluhan, serta kemitraan usaha.
UMKM yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di sektor
pertanian dan perdesaan adalah salah satu komponen dalam sistem pembangunan
pertanian dan perdesaan. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan UMKM di sektor
pertanian dan perdesaan harus sejalan dengan dan mendukung kebijakan pembangunan
pertanian dan perdesaan. Untuk itu, UMKM di perdesaan diberikan kesempatan
berusaha yang seluas-luasnya dan dijamin kepastian usahanya dengan
memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi, serta diperluas aksesnya kepada
sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan potensi
sumberdaya lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi
usaha agribisnis serta mengembangkan ragam produk unggulannya. Upaya ini
didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi sektor
pertanian dan perdesaan. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor pertanian dan perdesaan
menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar LKM dan antara LKM dan Bank juga
perlu dikembangkan.
Pengembangan
UMKM di Indonesia sejauh ini sudah sangat bagus, didukung dengan banyaknya
pengusaha-pengusaha baru yang terus berkarya tanpa menyerah mengolah kreasi
usahanya, dan didukung pemberian bantuan kredit dengan bunga yang ringan oleh
pemerintah. Disamping itu, pameran-pameran terhadap produk UMKM juga terus
selalu diadakan di Indonesia, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya
pemberdayaan dan pengembangan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar