Aset Tetap pada IFRS
·
Komponen biaya perolehan adalah
estimasi biaya untuk memindahkan aset (dismantling cost).
·
Suku cadang dengan kriteria tertentu
diakui sebagai aset tetap
·
Penilaian aset tetap à dikurangi
dengan depresiasi dan penurunan nilai
·
Pertukaran aset tetap tidak
membedakan similar atau non similar, menggunakan harga wajar. Kecuali
pertukaran yang tidak memiliki nilai komersial atau nilai wajar tidak diperoleh
à nilai buku.
·
Review atas masa manfaat, nilai
residu setiap pelaporan
·
Penilaian dengan menggunakan model
revaluasi.
PENGAKUAN
Kriteria
Pengakuan:
·
Biaya perolehan aset tetap harus
diakui sebagai aset jika dan hanya jika : (par 7)
a) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan
berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke
entitas; dan
b) Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
·
Suku cadang utama, peralatan
pemeliharaan, penggantian dan inspeksi dapat diakui sebagai aset tetap.
Jika kriteria pengakuan terpenuhi,
biaya tersebut diakui dan jumlah tercatat komponen yang diganti atau inspeksi
terdahulu dihentikan pengakuannya.
PENGUKURAN AWAL
Biaya
perolehan aset tetap terdiri dari:
a) Harga
perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan
setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lain;
b) biaya-biaya yang
dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi
yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud
manajemen
c)
Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi
aset. Kewajiban atas biaya tersebut timbul
–
ketika aset tersebut diperoleh, atau
–
karena entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan
selain untuk menghasilkan persediaan.
Biaya
perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar
kecuali:
–
Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial,
atau
–
Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat
diukur secara andal
Jika aset
yang diperoleh tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya
diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.
Entitas
harus memilih antara cost model dan revaluation
model sebagai kebijakan akuntansinya, dan menerapkan kebijakan
tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama.
COST MODEL
:
Setelah diakui sebagai aset, aset
tetap dicatat sebesar :
– Biaya perolehan
– dikurangi
Akumulasi
penyusutan dan
Akumulasi
rugi penurunan nilai aset
REVALUATION
MODEL :
Setelah diakui sebagai aset, aset
tetap dicatat sebesar :
– Jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal
revaluasi,
– dikurangi
Akumulasi
penyusutan dan
Akumulasi
rugi penurunan nilai aset yang terjadi setelah tanggal revaluasi.
Nilai
wajar adalah jumlah yang dipakai untuk
mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki
pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar (arm’s length
transaction).
Klasifikasi Aset Tak Lancar Sesuai IFRS
Seperti PSAK 1, IAS 1 juga menggunakan istilah “tak lancar”
(noncurrent) untuk aset berwujud dan tak berwujud—baik itu aset keuangan dan
operasional—yang digunakan dalam jangka panjang. Baik PSAK 1 maupun IAS 1,
sama-sama tidak mematok penggunaan istilah ini secara pasti. Artinya, entitas
diperkenaankan untuk menggunakan istilah lain (“aset tetap/fixed asset”
misalnya), sepanjang jelas dan lumrah digunakan, sehingga bisa dipahami oleh
pengguna laporan keuangan.
Masuk ke dalam klasifikasi “Aset Tak Lancar’ antara
lain:
1. Investasi Bersifat “Held-to-maturity”
Masuk dalam kelompok ini adalah instrument investasi yang
disimpan hingga jatuh tempo, yang biasanya berjangka waktu panjang. Misalnya:
efek hutang (debt securities), efek ekuitas, dan saham istimewa yang wajib
ditebus oleh pihak lain (istilahnya “redeemed preferred shares“). Investasi
jenis ini diukur pada biaya teramortisasi.
2. Property Investasi
Yang dimaksud dengan “Property Investasi”
(investment property) adalah property (=tanah, bangunan/gedung) yang
diperoleh bukan untuk digunakan dalam operasional perusahaan secara normal,
melainkan untuk mendapat keuntungan tertentu, misalnya: dengan cara disewakan
atau dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Property investasi, awalnya, diukur sebesar nilai
perolehannya. Selanjutnya, seiring waktu, property investasi diukur entah dengan
menggunakan metode fair value atau model pengukuran berdasarkan biaya
perolehan.
3. Tanah, Bangunan, Mesin dan Peralatan
Masuk dalam kelompok ini adalah bangunan, mesin dan
peralatan, yang digunakan dalam operasional perusahaan guna menghasilkan barang/jasa,
memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun buku.
Masuk dalam kelompok ini, antara lain: tanah,
bangunan/gedung, mesin, peralatan, furniture, dan kendaraan.
Akumulasi penyusutan atas kelompok aset tak lancar ini
harus disajikan dalam laporan keuangan atau di catatan kaki atau di bagian
penjelasannya. Misalnya:
Bangunan
= xxx
Dikurangi akumulasi penyusutan = (xxx)
Nilai buku bangunan = xxx
Dikurangi akumulasi penyusutan = (xxx)
Nilai buku bangunan = xxx
Atau
Bangunan (net dari akumulasi Rp xxx) = xxx
Metode yang digunakan dalam menghitung penyusutan, harus
disebutkan di bagian “penjelasan laporan keuangan”.
4. Aset Tak Berwujud
“Aset Tak Berwujud” (intangible assets)
adalah aset tak lancar perusahaan yang tidak memiliki wujud fisik, akan tetapi
diharapkan akan mendatangkan manfaat—baik di masa kini maupun di masa yang akan
datang.
Masuk dalam klasifikasi ini adalah:
·
Aset
tak berwujud yang bisa diidentifikasi (misal: goodwill); dan
·
Aset
tak berwujud yang tidak bisa diidentifikasi (misal: merk dagang, patent,
copyrights, dan biaya oragnisasional).
IAS 38 mengharuskan perusahaan untuk mengamortisasi aset
tak berwujud. Seperti halnya aset berwujud, akumulasi amortisasi aset tak
berwujud-pun harus dinyatakan dengan jelas dalam laporan keuangan atau
dicatatan kaki atau di bagian penjelasannya.
5. Aset Dimiliki Untuk Dijual
Sedikit mirip dengan property investasi, hanya saja “aset
dimiliki untuk dijual” tidak harus direncanakan sejak awal. Jika perusahaan
berencana untuk menjual sekelompok aset, mesikpun tadinya digunakan untuk
operasional, maka aset tersebut harus diklasifikasikan sebagai “aset dimiliki
untuk dijual”.
Menurut IFRS 5, “aset dimiliki untuk dijual” diukur sebesar
nilai buku yang lebih rendah atau nilai wajar dikurangi ongkos penjualan.
6. Aktiva Lain-lain
Segala aset tak lancar yang tidak bisa dimasukan ke dalam 5
klasifikasi di atas, masuk ke kelompok ini. Misalnya: “Uang Muka” yang baru
akan habis dibiayakan dalam jangka waktu lama (panjang), “Aset Pajak Tangguhan”
yang waktu pemulihannya lama atau tidak pas
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar