Sebagai mahasiswa yang sedang berjuang untuk
mendapatkan nilai dan ilmu yang besar, kita harus mengetahui perusahaan yang
baik dan yang tepat untuk kita singgahi kala nanti.
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap
perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi
perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini
adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara
resmi.
Berikut ini merupakan jenis perusahaan di Indonesia menurut
jenis kegiatannya:
1. Jenis
Perusahaan Menurut Operasinya
Berdasarkan operasinya, perusahaan digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu
perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur/industri.
a. Perusahaan jasa,
adalah perusahaan yang kegiatannya menjual atau memberi jasa kepada
pihak lain atau masyarakat. Contohnya: bank, asuransi, transportasi, kantor
akuntan, bengkel, salon, dan sebagainya.
Ciri-ciri perusahaan jasa di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya memberi pelayanan jasa kepada masyarakat.
2) Pendapatannya berasal dari hasil penjualan jasa kepada masyarakat.
3) Tidak terdapat perhitungan harga pokok penjualan.
4) Laba atau rugi diperoleh dengan membandingkan besarnya jumlah
pendapatan dengan besarnya jumlah beban, baik beban usaha maupun beban diluar
usaha.
b. Perusahaan dagang,
adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang kemudian menjual
kembali barang tersebut tanpa mengubah bentuk atau melakukan pengolahan
tambahan. Contohnya: toko, supermarket, dealer, retailer, dan sebagainya.
Ciri-ciri perusahaan dagang di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan kepada
masyarakat
2) Pendapatan berasal dari hasil penjualan barang dagangan kepada
masyarakat.
3) Terdapat perhitungan harga pokok penjualan, untuk menentukan besarnya
laba/rugi.
4) Beban operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban
administrasi umum.
c. Perusahaan manufaktur/perusahaan industri,
adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan mentah atau bahan baku
menjadi barang jadi kemudian menjualnya kepada pihak lain, atau sering disebut
perusahaan industri/ pabrikasi. Contohnya: industri tekstil, industri karung,
industri rokok, industri elektronik, dan sebagainya.
Ciri-ciri perusahaan manufaktur di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya menghasilkan atau memproduksi barang jadi (finished
goods).
2) Pendapatannya berasal dari penjualan produksi barang jadi kepada
perusahaan dagang atau retailer.
3) Terdapat perhitungan harga pokok produksi untuk menentukan produksi
barang jadi.
4) Terdapat harga pokok penjualan, untuk menentukan besarnya laba atau
rugi .
5) Biaya produksi terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja
langsung dan biaya overhead pabrik.
6) Beban operasionalnya terdiri dari beban penjualan dan beban
administrasi.
2. Jenis Perusahaan Menurut Badan Hukumnya
Berdasarkan badan hukum, perusahaan digolongkan menjadi lima jenis,
yaitu sebagai berikut.
a. Perusahaan perorangan, adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki
oleh seorang pengusaha dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan industri.
b. Firma, adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih
untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama, dan para sekutu
bertanggung jawab secara tanggung menanggung.
c. Persekutuan komanditer (CV),
adalah persekutuan yang didirikan oleh satu orang atau beberapa orang
sekutu yang bertindak sebagai pengurus (sekutu aktif) dan satu orang atau
beberapa orang sebagai sekutu diam (yang hanya memasukkan uang saja sebagai
modal persekutuan, tetapi tidak menjadi pengurus persekutuan tersebut).
d. Perseroan Terbatas (PT),
adalah persekutuan yang berbadan hukum untuk menjalankan perusahaan
dengan modal usaha terbagi atas saham-saham. Tanggung jawab sekutu pemegang
saham terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya.
e. Koperasi,
adalah badan usaha yang beranggotakan orangorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Perusahaan yang baik dapat dinilai dari
etika dan kebijakan yang digunakan dalam menjalankan usahanya.
Kita sering mendengar cerita bagaimana suatu perusahaan membuat janji-janji mengenai promosi dan pemberian tunjangan yang tidak ditepati. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan pada karyawan yang akan mempengaruhi kinerja dan pengembangan dirinya.
Banyak orang berpikir bahwa perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memberi imbalan adil untuk waktu dan keahlian kita, menghargai usaha kita dengan memberikan penghargaan yang sepantasnya, dan tidak meminta kita untuk melakukan hal-hal yang buruk. Namun sebenarnya perusahaan yang masuk dalam kategori ”baik” untuk kita harus dapat memberikan sesuatu yang lebih daripada imbalan secara materi yang cukup. Secara umum, perusahaan yang baik akan memastikan bahwa setiap orang yang bekerja untuk mereka diperlakukan dengan adil, diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka, dan bekerja dalam lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sayangnya mungkin kita baru mengetahui apakah perusahaan tersebut baik atau tidak untuk kita setelah beberapa kali mengikuti wawancara kerja, atau bahkan setelah bekerja beberapa minggu.
Apakah pentingnya bekerja untuk perusahaan yang baik? Dalam bekerja, tentu kita tidak hanya mencari gaji, tetapi juga ada hal-hal lain seperti lingkungan yang aman dan nyaman untuk bekerja dan kesempatan untuk mengembangkan diri agar dapat bekerja dengan lebih baik. Motivasi untuk bekerja lebih baik memang harus datang dari dalam diri sendiri, tetapi perusahaan yang baik dapat membantu mengembangkan kemampuan dan mengeluarkan potensi terbaik dalam diri karyawan. Tentunya hal ini akan membawa dampak positif untuk karyawan maupun perusahaan.
Kita sering mendengar cerita bagaimana suatu perusahaan membuat janji-janji mengenai promosi dan pemberian tunjangan yang tidak ditepati. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan pada karyawan yang akan mempengaruhi kinerja dan pengembangan dirinya.
Banyak orang berpikir bahwa perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memberi imbalan adil untuk waktu dan keahlian kita, menghargai usaha kita dengan memberikan penghargaan yang sepantasnya, dan tidak meminta kita untuk melakukan hal-hal yang buruk. Namun sebenarnya perusahaan yang masuk dalam kategori ”baik” untuk kita harus dapat memberikan sesuatu yang lebih daripada imbalan secara materi yang cukup. Secara umum, perusahaan yang baik akan memastikan bahwa setiap orang yang bekerja untuk mereka diperlakukan dengan adil, diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka, dan bekerja dalam lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sayangnya mungkin kita baru mengetahui apakah perusahaan tersebut baik atau tidak untuk kita setelah beberapa kali mengikuti wawancara kerja, atau bahkan setelah bekerja beberapa minggu.
Apakah pentingnya bekerja untuk perusahaan yang baik? Dalam bekerja, tentu kita tidak hanya mencari gaji, tetapi juga ada hal-hal lain seperti lingkungan yang aman dan nyaman untuk bekerja dan kesempatan untuk mengembangkan diri agar dapat bekerja dengan lebih baik. Motivasi untuk bekerja lebih baik memang harus datang dari dalam diri sendiri, tetapi perusahaan yang baik dapat membantu mengembangkan kemampuan dan mengeluarkan potensi terbaik dalam diri karyawan. Tentunya hal ini akan membawa dampak positif untuk karyawan maupun perusahaan.
Berikut ini Ciri- ciri
perusahaan yang tepat untuk bekerja Menurut Barrow dan Mosley
Yaitu perusahaan yang mempunyai
:
- . Manfaat
Ekonomis, tercermin dari gaji, bonus, ptoteksi keshatan, fasilitas
bekerja, dll.
- . Manfaat
Fungsional, seberapa jauh perusahaan memberikan kesempatan pekerja untuk
mengembangkan talenta yang dimiliki.
- . Manfaat
Psikologis, seberapa jauh perusahaan berkomitmen untuk menempatkan pekerja
sebagai harta perusahaan.
- . Jumlah
pelamar banyak
- Rendahnya
tingkat perputaran pekerja
- pemimpin
selalu berasal dari dalam organisasi
- tingkat
kepuasan kerja tinggi
- alumni
dari perusahaan tersebut berhasil ketika berkarierdiperusahaan lain
- Para
pekerja memahami tujuan perusahaan
- komposisi
biaya berkaitan dengan pekerja (gaji,bonus,fasilitas dan pengembangan)
senantiasa menempati proposisi yang tinggal dalam total biaya perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar