Sabtu, 28 Desember 2013

Memilih Perusahaan Yg Baik

Sebagai mahasiswa yang sedang berjuang untuk mendapatkan nilai dan ilmu yang besar, kita harus mengetahui perusahaan yang baik dan yang tepat untuk kita singgahi kala nanti.
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Berikut ini merupakan jenis perusahaan di Indonesia menurut jenis kegiatannya:
1.      Jenis Perusahaan Menurut Operasinya
Berdasarkan operasinya, perusahaan digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur/industri.

a. Perusahaan jasa,
adalah perusahaan yang kegiatannya menjual atau memberi jasa kepada pihak lain atau masyarakat. Contohnya: bank, asuransi, transportasi, kantor akuntan, bengkel, salon, dan sebagainya.

Ciri-ciri perusahaan jasa di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya memberi pelayanan jasa kepada masyarakat.
2) Pendapatannya berasal dari hasil penjualan jasa kepada masyarakat.
3) Tidak terdapat perhitungan harga pokok penjualan.
4) Laba atau rugi diperoleh dengan membandingkan besarnya jumlah pendapatan dengan besarnya jumlah beban, baik beban usaha maupun beban diluar usaha.

b. Perusahaan dagang,
adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang kemudian menjual kembali barang tersebut tanpa mengubah bentuk atau melakukan pengolahan tambahan. Contohnya: toko, supermarket, dealer, retailer, dan sebagainya.

Ciri-ciri perusahaan dagang di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan kepada masyarakat
2) Pendapatan berasal dari hasil penjualan barang dagangan kepada masyarakat.
3) Terdapat perhitungan harga pokok penjualan, untuk menentukan besarnya laba/rugi.
4) Beban operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi umum.

c. Perusahaan manufaktur/perusahaan industri,
adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang jadi kemudian menjualnya kepada pihak lain, atau sering disebut perusahaan industri/ pabrikasi. Contohnya: industri tekstil, industri karung, industri rokok, industri elektronik, dan sebagainya.

Ciri-ciri perusahaan manufaktur di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya menghasilkan atau memproduksi barang jadi (finished goods).
2) Pendapatannya berasal dari penjualan produksi barang jadi kepada perusahaan dagang atau retailer.
3) Terdapat perhitungan harga pokok produksi untuk menentukan produksi barang jadi.
4) Terdapat harga pokok penjualan, untuk menentukan besarnya laba atau rugi .
5) Biaya produksi terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
6) Beban operasionalnya terdiri dari beban penjualan dan beban administrasi.




2. Jenis Perusahaan Menurut Badan Hukumnya
Berdasarkan badan hukum, perusahaan digolongkan menjadi lima jenis, yaitu sebagai berikut.

a. Perusahaan perorangan, adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh seorang pengusaha dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan industri.

b. Firma, adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama, dan para sekutu bertanggung jawab secara tanggung menanggung.

c. Persekutuan komanditer (CV),
adalah persekutuan yang didirikan oleh satu orang atau beberapa orang sekutu yang bertindak sebagai pengurus (sekutu aktif) dan satu orang atau beberapa orang sebagai sekutu diam (yang hanya memasukkan uang saja sebagai modal persekutuan, tetapi tidak menjadi pengurus persekutuan tersebut).

d. Perseroan Terbatas (PT),
adalah persekutuan yang berbadan hukum untuk menjalankan perusahaan dengan modal usaha terbagi atas saham-saham. Tanggung jawab sekutu pemegang saham terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya.

e. Koperasi,
adalah badan usaha yang beranggotakan orangorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Perusahaan yang baik dapat dinilai dari etika dan kebijakan yang digunakan dalam menjalankan usahanya. 
Kita sering mendengar cerita bagaimana suatu perusahaan membuat janji-janji mengenai promosi dan pemberian tunjangan yang tidak ditepati. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan pada karyawan yang akan mempengaruhi kinerja dan pengembangan dirinya. 

            Banyak orang berpikir bahwa perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memberi imbalan adil untuk waktu dan keahlian kita, menghargai usaha kita dengan memberikan penghargaan yang sepantasnya, dan tidak meminta kita untuk melakukan hal-hal yang buruk. Namun sebenarnya perusahaan yang masuk dalam kategori ”baik” untuk kita harus dapat memberikan sesuatu yang lebih daripada imbalan secara materi yang cukup. Secara umum, perusahaan yang baik akan memastikan bahwa setiap orang yang bekerja untuk mereka diperlakukan dengan adil, diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka, dan bekerja dalam lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sayangnya mungkin kita baru mengetahui apakah perusahaan tersebut baik atau tidak untuk kita setelah beberapa kali mengikuti wawancara kerja, atau bahkan setelah bekerja beberapa minggu. 

Apakah pentingnya bekerja untuk perusahaan yang baik? Dalam bekerja, tentu kita tidak hanya mencari gaji, tetapi juga ada hal-hal lain seperti lingkungan yang aman dan nyaman untuk bekerja dan kesempatan untuk mengembangkan diri agar dapat bekerja dengan lebih baik. Motivasi untuk bekerja lebih baik memang harus datang dari dalam diri sendiri, tetapi perusahaan yang baik dapat membantu mengembangkan kemampuan dan mengeluarkan potensi terbaik dalam diri karyawan. Tentunya hal ini akan membawa dampak positif untuk karyawan maupun perusahaan. 


Berikut ini Ciri- ciri perusahaan yang tepat untuk bekerja Menurut Barrow dan Mosley
Yaitu perusahaan yang mempunyai :
  1.    . Manfaat Ekonomis, tercermin dari gaji, bonus, ptoteksi keshatan, fasilitas bekerja, dll.
  2.    . Manfaat Fungsional, seberapa jauh perusahaan memberikan kesempatan pekerja untuk mengembangkan talenta yang dimiliki.
  3.    . Manfaat Psikologis, seberapa jauh perusahaan berkomitmen untuk menempatkan pekerja sebagai harta perusahaan.
  4.   . Jumlah pelamar banyak
  5.     Rendahnya tingkat perputaran pekerja
  6.     pemimpin selalu berasal dari dalam organisasi
  7.     tingkat kepuasan kerja tinggi
  8.     alumni dari perusahaan tersebut berhasil ketika berkarierdiperusahaan lain
  9.     Para pekerja memahami tujuan perusahaan
  10.     komposisi biaya berkaitan dengan pekerja (gaji,bonus,fasilitas dan pengembangan) senantiasa menempati proposisi yang tinggal dalam total biaya perusahaan
     

               http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar